Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Dirut PJT II, Raih Revolusi Mental Award Menjadi Tersangka KPK

Senin, 10 Desember 2018 - 19:49:00 WIB
Kisah Dirut PJT II, Raih Revolusi Mental Award Menjadi Tersangka KPK
Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Proses penjurian untuk menentukan pemenang penghargaan berlangsung dua tahap, pertama seleksi kuesioner dilanjutkan pendalaman materi melalui presentasi dan wawancara CEO di hadapan dewan juri. Dari 83 peserta, sebanyak 52 BUMN dan anak usaha BUMN lolos tahap final presentasi.

Direktur Utama PJT II Djoko Saputro berhasil meraih penghargaan The Best Leader Revolusi Mental Etos Kerja Terbaik Silver Winner yang diterima langsung pada acara Revolusi Mental Award 2018 25 April 2018 di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Menurut lama Jasa Tirta II, penghargaan yang diberikan dalam Revolusi Mental Award 2018 diharapkan dapat memotivasi lembaga pemerintahan, Kementerian dan BUMN untuk terus menjalankan Revolusi Mental.

Sayang, penghargaan itu agaknya tak mengubah mental Djoko. Oleh KPK, dia diduga merelokasi anggaran perseroan demi keuntungan pribadi. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp3,6 miliar.

"Diduga kerugian keuangan negara setidaknya Rp3,6 miliar, yang diduga merupakan keuntungan yang diterima AY (Andririni Yaktiningsari)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut