Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Divonis Mati

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45:00 WIB
Kisah Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Divonis Mati
Ferdy Sambo pernah menjadi jenderal bintang dua termuda di Polri (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

Karier Ferdy Sambo terus menanjak naik sejak menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, lalu menjabat Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada 2012. Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.

Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut