Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Penampakan Kepala Patung Bung Karno yang Miring, Pemkab Indramayu Ungkap Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Pahit Maulwi Saelan, Pengawal Soekarno yang Dituduh Makar hingga Dipenjara

Selasa, 02 Agustus 2022 - 05:04:00 WIB
Kisah Pahit Maulwi Saelan, Pengawal Soekarno yang Dituduh Makar hingga Dipenjara
Maulwi Saelan bersama Presiden Soekarno (foto: buku Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Resimen Tjakrabirawa atau pasukan pengamanan Presiden Soekarno dianggap sebagai kelompok yang ikut terlibat peristiwa G30S tahun 1965. Satu per satu anggota Resimen Tjakrabirawa ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga ikut gerakan makar.

Dari sekian banyak anggota Resimen Tjakrabirawa yang ditangkap, salah satunya adalah Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel CPM Maulwi Saelan. Posisinya sebagai orang yang berada di ring 1 Presiden membuatnya dianggap sebagai bagian dari gerakan tersebut.

Pria kelahiran Makassar, 8 Agustus 1926 ini pun ditahan di Rumah Tahanan Militer Budi Utomo, Jakarta. Sebelum mendekam di balik jeruji besi, Maulwi sempat beberapa kali diinterogasi. Bahkan, meski telah dipenjara Maulwi tetap diinterogasi petugas untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu.

”Mungkin saya dianggap pentolannya barangkali, yang pertama ditahan dulu,” kenang Maulwi dalam buku biografinya yang berjudul Maulwi Saelan Penjaga Terakhir Soekarno.

Meski telah berkali-kali menyangkal terlibat gerakan tersebut, tetapi hal itu tidak membuat Maulwi bebas. Mantan kiper tim nasional Indonesia di Olimpiade Melbourne, Australia 1956 ini tetap ditahan. Bahkan, Maulwi harus berpindah-pindah dari satu penjara ke penjara lain.

Dari penjara Budi Utomo, Maulwi kemudian dipindah ke penjara Salemba, Jakarta Pusat. Di penjara itu, Maulwi ditempatkan di sebuah ruangan kecil yang sangat kotor. Tragisnya, Maulwi hanya mendapatkan jatah makan sedikit dengan kondisi yang sangat buruk. Ruang tempat Maulwi ditahan berada di pojok. Pintu besi berlapis baja dan penjagaan yang ketat membuatnya tidak mungkin bisa lolos.

Di penjara itu, Maulwi tidak boleh berkomunikasi dengan siapa pun. Bahkan, buang air juga terpaksa dilakukan Maulwi di ruangannya. Kondisi ini membuat Maulwi tidak nafsu makan.

Tidak hanya itu, untuk menjatuhkan morilnya, Maulwi sempat dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berisi para kriminal, hingga akhirnya dia dipindah ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nirbaya. Di lapas ini, Maulwi ditahan bersama Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur, Komandan Detasemen Kawal Pribadi (DKP) Kompol Mangil dan rekan-rekan lainnya yang sama-sama dituding terlibat gerakan kudeta tersebut.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, selama menjalani masa tahanan Maulwi tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai tentara seperti gaji dan tunjangan. Bahkan, barang-barang berharga miliknya ikut disita petugas. Beruntung, orang tuanya di Makassar masih hidup sehingga bisa membantu kehidupan keluarga Maulwi.

Pada pertengahan 1972, Maulwi tiba-tiba diperintahkan petugas untuk keluar dari sel. Saat itu, Maulwi diminta untuk naik sebuah mobil. Tanpa banyak tanya, Maulwi pun mengikuti perintah yang ditujukan kepadanya tanpa mengetahui apa yang bakal terjadi. Dalam perjalanan, Maulwi baru mengetahui jika dirinya telah bebas. “Ternyata itu hari kebebasan. Sudah begitu aja,” ujar Maulwi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut