Kisah Qais bin Shirmah, Petani yang Pingsan Saat Puasa Ramadhan Pertama Kali Diwajibkan
JAKARTA, iNews.id - Kisah Qais bin Shirmah, petani yang pingsan saat puasa Ramadhan pertama kali diwajibkan bisa menjadi motivasi umat Muslim dalam menjalani ibadah di bulan suci. Berikut kisah lengkapnya.
Kisah sahabat menyambut Ramadhan pertama kali ternyata diketahui belum ada batasan yang jelas terkait makan dan minum di bulan tersebut. Bahkan, di antaranya ada yang tak sempat makan sepanjang malam hingga makan di petang berikutnya karena ketidaktahuan.
Hal ini juga terjadi pada kisah Qais bin Shirmah, petani yang pingsan saat puasa Ramadhan pertama kali diwajibkan. Melansir buku 'Teladan Indah Rasulullah dalam Ibadah' karya Ahmad Rofi' Usmani, berikut cerita lengkapnya
Suatu hari, sahabat Rasulullah dari kalangan Anshar bernama Qais bin Shirmah Al Anshari berpuasa. Sehari-hari ia berprofesi sebagai petani kurma sehingga bekerja di ladang.
Ketika waktu berbuka tiba, ia pulang ke rumah dan bertanya pada istrinya, "Apakah kita punya makanan?" Istrinya pun menjawab, "Maafkan aku, suamiku. Hari ini kita tak punya makanan apapun. Tunggu lah sebentar, aku akan mencarikan makanan untukmu," ucap sang istri dengan hati yang sedih dan perih.
Qais yang bekerja seharian merasa lelah dan akhirnya tertidur pulas semalaman. Istrinya yang datang dengan membawa makanan pun tak tega membangunkan suaminya yang tertidur sangat pulas. Ia hanya bergumam, "Kasihan engkau, suamiku."
Kemudian, di hari berikutnya, Qais bin Shirmah yang belum makan dan minum sejak sebelumnya jatuh pingsan. Kejadian ini pun terdengar hingga kepada Rasulullah SAW. Tak lama, turun ayat Al Quran surat Al Baqarah ayat 187
Arab: اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Latin: uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụn
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.
Wahyu yang turun dari Allah SWT membawa informasi yang jelas antara waktu berbuka dan waktu sahur. Umat Muslim pun begitu gembira saat mendengar wahyu tersebut turun karen tidak lagi kesulitan karena ketentuan-ketentuannya telah jelas bagi mereka.
Semoga kisah Qais bin Shirmah, petani yang pingsan saat puasa Ramadhan pertama kali diwajibkan di atas bisa menjadi semangat umat Muslim dalam menjalni ibadah puasa di tahun ini ya!
Editor: Puti Aini Yasmin