Kisah Sniper Kopassus Tembak Rekan-Rekannya di Timika Papua, Diduga Derita Gangguan Jiwa
Minggu, 09 Januari 2022 - 09:34:00 WIB
Kasum ABRI saat itu, Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 23 April 1997.
Motif Sanurip melakukan penembakan tidak terlalu jelas hingga sekarang. Ada spekulasi Sanurip menderita gangguan jiwa yang muncul sebagai efek Malaria dan merusak sistem syaraf.
Di sisi lain, Letjen Soenoyo mengungkap, Sunarip melakukan hal itu sebagai bentuk kekecewaan tak kunjung diterjunkan dalam operasi pembebasan sandera OPM.
Editor: Rizal Bomantama