Kisruh Demokrat, KPU Pastikan Hanya Pegang SK Pimpinan AHY
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyampaikan, menerima kedatangan pimpinan Demokrat, AHY beserta jajarannya sebagai salah satu peserta pemilu.
"KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU itu adalah KPU melayani sesuai dengan UU Pemilu," ucapnya.
Dia menjelaskan, dokumen dari partai politik yang dianggap sah telah teradminisitrasikan secara digital di dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang dikelola KPU. Menurutnya, masyarakat bisa membuka laman tersebut dan melihat secara langsung kepengurusan siapa yang dianggap sah oleh KPU.
"Nama-nama pengurus di jajaran DPP Partai Demokrat, AD/ART demikian juga pengurus di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten se Indonesia itu ada di sipol dan bisa diliat oleh publik. Sehingga dengan konteks waktu tertentu siapa pengurus yang sah itu dapat diketahui dari sipol yang dikelola KPU," katanya.
Pantauan di lokasi, dalam kunjungannya ke KPU, AHY turut membawa dua boks besar berisi sejumlah berkas yang dijadikan bukti keabsahan Demokrat di bawah kepemimpinannya.
Editor: Kurnia Illahi