Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Ike Julies Tiati: Korban Kekerasan Seksual Seharusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:35:00 WIB
Kisruh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Ike Julies Tiati: Korban Kekerasan Seksual Seharusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi
Juru Bicara Partai Perindo, Ike Suharjo. (Foto dok Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosa kembali terjadi. Kali ini, mahasiswi berusa 23 tahun di Pandeglang, Banten menjadi korban dengan motif ancaman video porno atau revenge porn yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial AHM (22).

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial setelah akun Twitter @zanatul_91 membeberkan kejanggalan dalam pengusutan secara hukum, seperti penanggalan yang dilakukan beberapa pihak, salah satunya jaksa.

Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum jaksa kepada korban kekerasan seksual

Jika terbukti benar, oknum jaksa tersebut harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.  

"Korban kekerasan seksual seharusnya mendapat perlindungan secara hukum, namun kenyataannya justru mendapat intimidasi hingga adanya dugaan persidangan berjalan janggal," kata Ike, Rabu (28/6/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut