Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual
JAKARTA, iNews.id - Aktor muda Anrez Adelio resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kekasihnya, Friceilda Prillea. Seperti apa tanggapan Anrez?
Melalui unggahan Instastory, Anrez Adelio membuat dua postingan berlatar hitam dengan kalimat penuh harapan di 2026. Pernyataan tersebut dibuat Anrez usai resmi dilaporkan ke polisi.
"Assalamualaikum 2026. Terima kasih untuk segala hal baik di 2025. Sukses sehat sejahtera untuk kita semua," kata Anrez, dikutip Jumat (2/1/2026).
Pernyataan tersebut dinilai netizen sarat akan makna. Anrez tidak menyinggung sama sekali kasus yang sedang menimpanya, namun dia lebih memilih untuk fokus pada hal baik yang akan terjadi di 2026 ini.
Meski begitu, pada kenyataannya dia resmi dilaporkan Friceilda Prillea ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 29 Desember 2025.
Atas perkara tersebut, Anrez terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ini mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Undang-Undang TPKS ini kan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Kita sih berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Santo Nababan, kuasa hukum Friceilda Prillea, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.