KKP Perketat Pengawasan Penyelundupan BBL di Sektor Darat dan Laut
CILEGON, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Sektor Darat dan Laut. Hal ini dilakukan melalui operasi bersama di Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (18/12/2023).
Sebelumnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengumumkan dimulainya pelaksanaan operasi bersama pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di seluruh Indonesia selama November sampai Desember 2023.
“Operasi dengan sandi Lobster Sakti ini melibatkan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), serta Badan Karantina Indonesia (BARANTIN),” ucap Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Adin menuturkan, berdasarkan temuan di lapangan, modus operandi yang dilakukan penyelundup BBL dalam melaksanakan aksinya, meliputi jalur udara, jalur laut, dan jalur darat.
Dia menerangkan, pelaksanaan operasi di Pelabuhan Merak, Banten ini merupakan langkah konkret untuk penyekatan distribusi BBL dengan modus operandi jalur darat dan laut melalui penyeberangan laut Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.
“Pada jalur udara, telah kami lakukan pengecekan operasi gabungan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur. Hari ini, kami melaksanakan Apel Gelar Operasi di Pelabuhan Merak, Banten untuk mengecek kekuatan riil dan memperkuat koordinasi operasi bersama yang tengah berjalan,” tutur Adin.