KKP Perketat Pengawasan Penyelundupan BBL di Sektor Darat dan Laut
Adin menyatakan, bahwa selama ini operasi terhadap penggagalan penyelundupan BBl telah dilakukan secara parsial oleh masing-masing instansi. Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster atau sekitar Rp183 miliar kerugian negara yang telah berhasil diselamatkan.
Khusus di Pelabuhan Merak, berdasarkan data 2021, telah berhasil dilakukan penggagalan terhadap penyelundupan BBL sebanyak 90 ribu ekor. Adin mensinyalir, Pelabuhan Penyeberangan Merak ini merupakan jalur utama para pelaku penyelundupan BBL sebagai jalur distribusi dari Pulau Jawa ke Sumatra, sebelum dilanjutkan ke titik lokasi keberangkatan penyelundupan ke luar negeri.
“Setelah melalui Pelabuhan Merak, perjalanan penyelundupan BBL dilanjukan ke Bakauheni, Lampung kemudian menuju Palembang, sampai ke titik akhir menuju perairan perbatasan di Riau, Jambi, atau Kepulauan Riau yang selanjutnya dikirim ke negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia,” kata Adin.
Sampai saat ini, negara tujuan utama penyelundupan BBL adalah Vietnam, sebab negara tersebut membutuhkan BBL sebagai komoditas budidaya di negaranya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai 3 miliar dolar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan jajaran Ditjen PSDKP untuk menggencarkan pengawasan dalam hal penangkapan dan lalu lintas BBL secara komperhensif.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dna Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Editor: Anindita Trinoviana