Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cak Imin Soroti Kerusakan Lingkungan: Bisa Diatasi lewat Politik hingga Kebijakan
Advertisement . Scroll to see content

KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir Timah di Perairan Bangka

Senin, 28 Februari 2022 - 10:13:00 WIB
KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir Timah di Perairan Bangka
KKP meminta penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 dihentikan sementara akibat pelanggaran pelaksanaan pembuangan tailing. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1 dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan terjadinya kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir.

Kerusakan tersebut diduga akibat pelanggaran terkait pembuangan tailing yang tidak memperhatikan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir,” kata Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat melakukan inspeksi ke KIP Octopus 1 di perairan Matras, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (26/2/2022).

Adin menyampaikan bahwa dengan sistem pembuangan tailing yang berada di atas permukaan air laut, berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan pesisir. Terkait pelanggaran tersebut, Adin menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman termasuk menggandeng Tim Ahli independen untuk mengetahui dampak pelanggaran tersebut terhadap kerusakan pesisir.

“Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut