KKP Tangkap 2 Kapal Asal Filipina di Samudera Pasifik
Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal fishing. Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.
Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri atas 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan. Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.
"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegasnya.
Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht), satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap. Sedangkan 15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.
Editor: Faieq Hidayat