KLHK Tepis Anggapan PLTU Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menepis anggapan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) jadi penyumbang polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. KLHK memastikan penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.
"Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Luckmi Purwandari dalam diskusi Polemik Trijaya FM: Solusi Polusi Jakarta, Selasa (15/8/2023).
"KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan continuous emission monitoring yang real time dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturannya sudah jelas," tambahnya.
Dia menjamin, KLHK melakukan pengawasan berkala agar implementasi aturan ini berjalan di lapangan.
"Ya harus (dipenuhi), kalau tidak kami akan tegur bahwa ini belum memenuhi standar, dan jika terus-terusan tentu saja ada sanksi hukumnya," kata dia.
Luckmi mengungkapkan, transportasi terutama sepeda motor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta. Berdasarkan data KLHK, lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022. Sebagian besar kendaraan tersebut menggunakan bahan bakar fosil yang berkontribusi pada emisi.
"Kendaraan bermotor di Jakarta, terutama sepeda motor dengan bahan bakar fosil, mencapai 24.500.000 pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah sepeda motor. Pertumbuhan sepeda motor ini sekitar 1 juta lebih setiap tahunnya," ujar Luckmi.
Dia menjelaskan, sepeda motor dan aktivitas industri merupakan dua faktor utama penyumbang polusi udara di Jakarta yang dapat diatasi. Meskipun demikian, dia menegaskan buruknya kualitas udara juga dipengaruhi oleh faktor alami seperti musim, arah angin dan topografi kota.