Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kemhan Transparan soal Pembatalan Pembelian Jet Mirage
JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) transparan soal klaim pembatalan pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Pernyataan itu disampaikan saat melaporkan dugaan korupsi pembelian pesawat tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyinggung pernyataan juru bicara Kemhan, Dahnil Azhar Simanjuntak, soal batalnya pembelian pesawat itu. Dia meminta Kemhan membuka dokumen pembatalan tersebut secara gamblang.
"Kita sebagai masyarakat karena sudah terlanjur terpapar oleh informasi terkait dengan kontrak tersebut, di mana ada indikasi kemahalan dalam proses pembelian tersebut, maka dari itu harus dibuka kepada publik kontrak yang dibatalkan itu yang mana," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa (13/2/2024).
"Dan juga harus ada dokumen administrasi yang menyatakan bahwa dokumen itu batal," ujarnya.
Kurnia menjelaskan, dalam perjanjian kontrak umumnya terdapat konsekuensi terhadap pihak yang membatalkan. Konsekuensi tersebut harus disampaikan ke publik.
"Ketika konsekuensi itu misalnya dianggap sebagai wanprestasi, maka Indonesia harus membayar sejumlah uang dan itu bukan tidak mungkin dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara," ujarnya.