Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat
“Perbantuan harus didasarkan pada kebutuhan yang nyata dan permintaan yang sah. Lingkup, tujuan, jangka waktu, kendali operasi, dan pertanggungjawabannya juga harus dapat diperiksa oleh publik,” ujarnya.
Koalisi Sipil juga menyoroti pentingnya pendekatan yang tepat dalam menjaga keamanan menjelang maupun saat berlangsungnya kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat. Menurut Koalisi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Unjuk rasa bukan ancaman terhadap negara. Ia merupakan hak konstitusional warga untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan mengawasi jalannya kekuasaan,” kata Koalisi.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Indonesia Risk Centre, Amnesty International Indonesia, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Raksha Initiatives, ICW, LBH Jakarta, SETARA Institute, LBH Pers, AJI Indonesia, ICJR, hingga PBHI.
Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat untuk membahas kondisi keamanan dalam negeri bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). Rapat itu turut membahas situasi keamanan dalam negeri.