Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, Pemulihan Butuh 2 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:48:00 WIB
Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur. (Foto: Dok. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

“Di dalam negara hukum tidak boleh ada warga negara atau kelompok yang diistimewakan peradilannya dibanding warga negara lainnya. Semua harus tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum. Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta UU TNI Pasal 65 jelas menegaskan bahwa anggota militer yang terlibat tindak pidana umum wajib diadili dalam peradilan umum,” ujar Isnur.

Dia menilai penyerahan jabatan kepala BAIS tidak cukup dan bukan jawaban bagi keadilan korban. Menurut dia, langkah itu juga tidak menunjukkan TNI telah akuntabel dan transparan. 

Menurut Isnur, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, Imparsial, De Jure, KontraS, Amnesty International, AJI Indonesia, hingga Walhi berpendapat akuntabilitas prajurit TNI hanya bisa terlihat jika penyelesaian kejahatan dalam kasus penyiraman air keras kepada Andrie dilakukan melalui peradilan umum.

“Lebih dari itu, kami mendesak agar agenda perubahan dalam tubuh TNI (reformasi TNI) seharusnya ditujukan pada agenda reformasi intelijen strategis,” ucapnya.

Sebelumnya, TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat pada Rabu (25/3/2026). Rapat itu membahas revitalisasi di tubuh TNI dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.

"TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di kantornya, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut