Koboi Jalanan Pelat Dinas Polisi Palsu Emosi karena Tak Terima Lajurnya Diserobot
JAKARTA, iNews.id- Koboi jalanan yang memakai pelat dinas palsu polisi David Yulianto mengaku tak terima saat kendaraan korban Hendra memotong jalurnya. Akibatnya dia tersulut emosi dan hingga akhirnya melakukan kekerasan.
"Dari motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dikutip, Sabtu (5/5/2023).
Saat ini penyidik masih mendalami pengakuan tersebut. Kini David sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka setelah beraksi seperti koboi jalanan. Penetapan ini dilakukan setelah pelaku diperiksa intensif.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.
Tersangka melanggar Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat