Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI
JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). TNI menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap perwira menengah TNI aktif tersebut.
”TNI menghormati mekanisme dan proses yang berlaku, menjamin independensi hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, Rabu (30/9/2026).
TNI memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Sebelumnya, Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN. Perwira menengah TNI itu kini telah ditahan di Pomdam Jaya.
“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Rabu (30/9/2026).