Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI
Anang mengatakan, prajurit TNI tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ketujuh tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi penjualan food tray atau ompreng MBG.
Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kejagung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut kurang lebih mencapai Rp10 triliun.
Editor: Rizky Agustian