Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Yandri Irsan Ditunjuk jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:52:00 WIB
Kombes Yandri Irsan Ditunjuk jadi Plt Kapolres Jakarta Selatan
Kombes Pol Yandri Irsan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Jaksel. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan. Dia menggantikan Kombes Pol Budi Herdi Susianto yang nonaktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Kamis (21/7/2022).

"Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah 158/VII/Kep/2022 tanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022). 

Zulpan menjelaskan, dengan turunnya surat perintah Kapolda Metro Jaya tersebut, seluruh kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.

"Diharapkan mulai berlaku hari ini operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksanan tugas yang baru," katanya.

Sebelumnya, Polri menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya masing-masing. Tujuannya agar pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo bisa transparan dan objektif.

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut