Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Blokir Akses Grok AI, Lindungi Masyarakat dari Konten Pornografi Palsu

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:38:00 WIB
Komdigi Blokir Akses Grok AI, Lindungi Masyarakat dari Konten Pornografi Palsu
Grok AI. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi sebelumnya telah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X yang dimanfaatkan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. 

Kondisi tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut