Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas, Respons Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:03:00 WIB
Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Dok. Komdigi)
Advertisement . Scroll to see content

Upaya penanganan tersebut tercermin dari data Komdigi yang mencatat 4,03 juta konten perjudian telah ditangani selama periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026. Jumlah itu merupakan bagian dari total 5,15 juta konten negatif yang ditangani pemerintah pada periode yang sama.

Sebelumnya, sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, Komdigi menangani 2.087.109 konten perjudian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP, sedangkan sisanya tersebar di berbagai layanan digital.

Komdigi juga memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara platform digital melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Pada periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, sebanyak 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL telah ditangani melalui mekanisme tersebut.

Meutya menegaskan, jumlah konten yang dihapus tidak bisa menjadi satu-satunya indikator keberhasilan pemberantasan judi online. Pemerintah juga perlu memastikan upaya tersebut mampu mengurangi paparan masyarakat, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian.

“Tujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat. Jadi yang kita putus bukan hanya kontennya, tetapi rantai ekosistemnya,” kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut