Komdigi Resmi Wajibkan Verifikasi Wajah untuk Pembelian Kartu Perdana Baru!
Ia mengungkap bahwa dalam satu tahun terakhir, nilai dari kejahatannya digital mencapai nominal Rp9 triliun. Hal itu sebagian besar bersumber dari SIM Card atau kartu perdana yang tidak tervalidasi dengan baik.
“Kami tahu di tahun-tahun sebelumnya kebocoran data dari NIK sangat tinggi. Jadi bukan di tahun-tahun ini, tapi sudah lama terjadi kebocorannya. Kebocoran yang terjadi 5-10 tahun lalu itu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini,” ungkap Meutya.
Maka dari itu, tambah dia, adanya sistem biometrik ini semakin memperketat data pelanggan atau pengguna Sim Card. Sehingga kesesuaian data bisa terjamin dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kejahatan digital.
“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan sekali lagi validasi bahwa NIK card apa kartu NIK dengan wajah orang yang datang untuk mengambil kartu baru ini ada adalah orang dengan NIK yang benar,” tambah dia.
Meski demikian, teknologi biometrik pada SIM Card ini masih memerlukan waktu untuk bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Ia memberikan waktu kepada operator seluler agar teknologi tersebut bisa hadir di kota-kota besar pada akhir Januari ini.
Sementara, untuk daerah-daerah lainnya khususnya daerah pelosok, ia memberikan waktu kepada operator seluler agar dirampungkan pada bulan Juni 2026 mendatang.
“Jadi, kalau di kota-kota besar kami harapkan memang Januari ini semua sudah mulai, tapi di daerah-daerah yang memang cukup jauh begitu ya, itu kami memberikan waktu paling lama sampai Juni para operator seluler sudah bisa menempatkan outlet-outlet atau gerai-gerai mereka yang memang mampu melakukan biometrik,” ujar Meutya Hafid.
Editor: Muhammad Sukardi