Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg
Advertisement . Scroll to see content

Komedian Nunung dan Suami Bacakan Pleidoi Hari Ini

Rabu, 20 November 2019 - 07:51:00 WIB
Komedian Nunung dan Suami Bacakan Pleidoi Hari Ini
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Nunung dan suaminya Iyan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.

Keduanya ditangkap sehari setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM pada tanggal 18 Juli 2019. Nunung memesan dua gram sabu dari tersangka.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.

Nunung dan suaminya didakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut