Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Komisi I DPR soal Deddy Corbuzier Marahi Siswa gegara MBG: Langgar Disiplin Militer

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:14:00 WIB
Komisi I DPR soal Deddy Corbuzier Marahi Siswa gegara MBG: Langgar Disiplin Militer
Artis Deddy Corbuzier. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons video artis Deddy Corbuzier saat menanggapi siswa SD yang mengeluhkan menu makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan, aksi marah-marah Deddy Corbuzier itu melanggar disiplin militer

TB Hasanuddin mengaku tidak akan mengomentari tindakan Deddy sebagai warga sipil, namun selaku prajurit TNI aktif. Menurutnya, Deddy dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan pidana militer. 

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata TB Hasanuddin, Minggu (26/1/2025).

Dia mengatakan, dalam Peraturan Displin Militer (PDM) pasal 5, setiap militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

Selain itu, TB Hasanuddin juga mengingatkan 8 wajib TNI yang harus dipatuhi prajurit aktif. Salah satunya yakni nomor 1 yang mengharuskan bersikap ramah terhadap rakyat dan nomor 7 yang mewajibkan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

"Maka dari kedua pasal di atas dan memperhatikan 8 wajib TNI di atas, ucapan dan sikap Saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh Ankumnya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut