Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis di Cianjur Diperkosa 12 Pria di Sejumlah Lokasi, Penginapan hingga Warung
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Kecam 12 Pria Perkosa Gadis di Cianjur: Hukum Kebiri Pelaku!

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:05:00 WIB
Komisi III DPR Kecam 12 Pria Perkosa Gadis di Cianjur: Hukum Kebiri Pelaku!
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengecam keras kasus 12 pria memerkosa anak perempuan berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat. Dia menilai tindakan para pelaku sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab.

Abdullah mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku, termasuk kebiri kimia.

“Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Dia juga ingin korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” ujarnya.

Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU tentang Perlindungan Anak sudah secara jelas mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku bagi kejahatan seksual terhadap anak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut