Komisi III DPR: Mafia Perdagangan Orang Harus Ditumpas Sampai ke Akar-Akarnya
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, kasus TPPO terbanyak diketahui berasal dari DKI Jakarta (506 kasus), Jawa Barat (264 kasus), Kepulauan Riau (139 kasus), Jawa Timur (96 kasus), dan NTB (92 kasus).
Modus terbesar TPPO ini menyasar pada Pekerja Seks Komersial (PSK) perempuan di bawah umur (207 kasus), Pekerja Migran Indonesia (122 kasus), pekerja domestik (30 kasus), ABK (14 kasus) serta online scamming di Kamboja (864 kasus), Filipina (107 kasus), Myanmar (81 kasus), Laos (102 kasus), dan Thailand (31 kasus).
Komisi III DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu pun berharap Satgas TPPO bisa menyelesaikan mafia perdagangan orang mulai dari hulu hingga hilir. Khususnya, kata Johan Budi, pihak-pihak yang ada di belakang jaringan sindikat perdagangan orang.
“Karena kalau hulunya tidak dibereskan, penyelesaian jaringan mafia perdagangan orang ini akan sulit diberantas. Jika begitu, maka kasus yang ada di hilir akan terus meningkat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat