Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:42:00 WIB
Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua harus berlandarkan proses penegakan hukum yang sesuai aturan. 

"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia menjadi tersangka bersama pihak swasta bernama Don Ritto.

Namun, Febrie belum ditahan meski berstatus tersangka. Sedangkan Don Ritto telah mendekam di balik sel Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut