Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bantah Isu Tito dan Idham Azis Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo: Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Panggil Kapolri Pekan Depan, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 - 14:12:00 WIB
Komisi III DPR Panggil Kapolri Pekan Depan, Bahas Kasus Penyadapan Prabowo
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026). Rapat tersebut akan membahas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat itu juga akan membahas upaya mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang serta motif penyadapan.

“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Dia menjelaskan, rapat baru dapat digelar pada Kamis pekan depan karena masa sidang DPR baru dibuka pada Selasa (10/11/2026).

Habiburokhman akan memimpin langsung rapat tersebut bersama para wakil ketua Komisi III, yakni Rano Alfaath, Dede Indra Permana, dan Ahmad Sahroni. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazarudin Dek Gam juga akan mendampingi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut