Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Sebut TPF Kasus Vina Cirebon Tak Mendesak: Sudah Ada Polri

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:09:00 WIB
Komisi III DPR Sebut TPF Kasus Vina Cirebon Tak Mendesak: Sudah Ada Polri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tak mendesak. Dia beralasan sudah ada lembaga penegak hukum yang juga mencari fakta dalam kasus tersebut yakni Polri.

"Ada tim pencari faktanya, sudah ada namanya Polri, namanya APH, aparat penegak hukum," kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Oleh karena itu, Habiburokhman menilai aneh bila ada desakan untuk membentuk TPF kasus Vina Cirebon.

"Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada. Baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," ucapnya.

Habiburokhman menyarankan, pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melayangkan Peninjauan Kembali (PK).

"Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan-putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum diubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," kata Habiburokhman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut