Komisi III DPR Sebut TPF Kasus Vina Cirebon Tak Mendesak: Sudah Ada Polri
Dia meminta kepada seluruh pihak tak menyikapi kasus Vina dengan asumsi-asumsi. Apalagi, kata Habiburokhman, asumsi itu dilayangkan oleh pihak yang tak berkompeten.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing-masing orang yang tidak memiliki kompetensi. Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk TPF untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon. Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris.
Editor: Reza Fajri