Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Persetujuan tersebut diambil setelah menjalani tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak, Senin (17/11/2025) kemarin.
Persetujuan itu diambil dalam rapat pleno penetapan calon Komisioner KY yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan persetujuan terhadap tujuh calon anggota KY. Setelah itu, pimpinan rapat langsung mengambil keputusan.
"Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" tanya Sari saat menanyakan apakah ketujuh calon komisioner KY tersebut dapat disetujui.
Seluruh peserta menyatakan setuju. Kemudian, Sari mengetok palu sidang. Dengan adanya hasil pemberian persetujuan ini, Komisi III akan segera membawa ke pimpinan DPR untuk dapat ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPR RI terdekat.
Berikut daftar tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR:
1. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
2. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
3. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
4. Anita kadir - unsur praktisi hukum
5. Abhan - unsur tokoh masyarakat
6. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
7. Desmihardi - unsur praktisi hukum.
Editor: Aditya Pratama