Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

KY Fokus Gali Kejanggalan di Balik Vonis Tom Lembong: Usik Rasa Keadilan Banyak Orang

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:43:00 WIB
KY Fokus Gali Kejanggalan di Balik Vonis Tom Lembong: Usik Rasa Keadilan Banyak Orang
Juru Bicara KY Mukti Fajar dan Eks Mendag Tom Lembong. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) memprioritaskan laporan dugaan pelanggaran etik majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong 4,5 tahun penjara. Sebab, putusan perkara dugaan korupsi impor gula itu dianggap mengusik rasa keadilan banyak orang.

"Ini kita coba prioritaskan, ini mengusik rasa keadilan banyak orang, sehingga kita prioritaskan, bukan yang lain tidak kita layani, tetapi sampai presiden kita apresiasi memberikan abolisi, itu kewenangan presiden," ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar di kantornya, Senin (11/8/2025).

Menurut dia, KY akan fokus menggali kejanggalan di balik putusan Tom Lembong.

"Kita KY fokus kepada hakimnya, ada apa di balik putusan itu, itu yang sedang kita coba gali," ujar dia. 

Mukti menekankan KY akan memanggil para hakim selaku terlapor. Bahkan apabila para hakim terbukti bersalah, maka akan ada hukuman berat berupa pemecatan. 

"Kita panggil terlapor lalu apabila terbukti ya sejauh mana kesalahan yang dibuat apakah ringan, sedang, berat, apa terberat berupa pemecatan," kata Mukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut