Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahanan Korupsi Kerap Pakai Masker, KPK Siapkan Aturan Larangan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR soal Rencana KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker: Rawan Digugat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:09:00 WIB
Komisi III DPR soal Rencana KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker: Rawan Digugat
Tersangka korupsi menggunakan masker dan topi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menyoroti rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat aturan yang melarang tersangka korupsi mengenakan penutup wajah seperti masker maupun kacamata. Menurutnya, regulasi itu rawan digugat bila diterbitkan.

Hasbi mengamini saat ini belum ada regulasi yang mengatur larangan atau memperbolehkan pemakaian penutup wajah bagi tersangka. Dia mengatakan pemakaian penutup wajah itu bersifat mubah dalam hukum Islam.

"Belum ada aturannya setahu saya ya. Kalau dalam hukum Islam itu disebut Mubah, dilakukan boleh ditinggalkan boleh, terserah saja," kata Hasbi saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).

Dia mempersilahkan KPK membuat aturan tersebut. Namun, Hasbi menilai aturan larangan pemakaian penutup wajah rawan digugat bila sudah diterapkan KPK.

"Kalau menurut saya sih, silakan saja KPK membuat aturan seperti itu di lingkungan KPK. Tapi ya itu tadi, karena tidak ada aturan yang melarang, jadi nantinya akan rawan digugat. Itu saja risikonya," terang Hasbi.

Terlebih, kata dia, aturan larangan pemakaian penutup wajah ada kaitannya dengan prinsip asas praduga tak bersalah. Bentuk penutupan identitas dan wujud tersangka masih dianggap asas praduga tak bersalah. 

"Jadi kalau saat ini praktik tersebut berubah karena KPK membuat penafsiran baru, ya silakan saja, tapi ya itu tadi akan ada gugatan atau uji materi terhadap aturan yang akan diterapkan KPK tersebut. Itu saja masalahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah membahas aturan yang melarang tersangka korupsi menutupi wajah seperti menggunakan masker.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025). 

Diketahui beberapa tersangka berupaya menutupi wajahnya baik menggunakan masker, kacamata, hingga topi. Upaya ini kerap dilakukan saat para tersangka ditampilkan ke publik pada konferensi pers maupun pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. 

Hal itu dianggap menjadi jurus agar menghindari sorot kamera awak media. 

"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut