Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Isu Deforestasi, Kemenhut: Pembukaan Hutan Berizin Bukan Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Senin, 10 November 2025 - 18:13:00 WIB
Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Anggota Komisi IV DPR, Rajiv bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menilai keterlibatan Polri akan mempercepat pemberantasan aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan yang selama ini kerap beroperasi secara masif di daerah terpencil.

“Jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif,” lanjutnya.

Selain itu, Rajiv mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data kawasan hutan, menetapkan target pemulihan ekosistem, serta memperkuat kapasitas Ditjen Gakkum dalam penegakan hukum lingkungan.

Dia mengingatkan, hutan lindung dan taman nasional merupakan warisan ekologis bangsa yang wajib dijaga.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut