Komisi IX DPR Dukung Pemerintah segera Perbaiki Sistem Pendataan Kasus Kematian Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mendukung pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pendataan kasus kematian akibat covid-19. Komisi yang membidangi urusan kesehatan ini menilai perbaikan sistem pendataan sangat diperlukan dalam usaha mengakhiri pandemi covid-19.
“Saya menilai bahwa data kematian menjadi indikator penting dalam evaluasi PPKM dan kebijakan penanganan covid-19 secara keseluruhan,” ucap Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Pemerintah beralasan indikator angka kematian dikeluarkan dari laporan harian karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah. Kondisi ini diklaim terjadi selama beberapa waktu belakangan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi masih akan terjadi hingga dua minggu ke depan.
Pemerintah menyebut indikator kematian hanya tidak akan dipakai untuk sementara waktu, selama tim khusus merapikan data-data yang menyebabkan terjadinya anomali tingginya kasus kematian covid-19 di Indonesia. Anomali itu terjadi mengingat saat ini sebenarnya kasus covid-19 sudah mulai melandai setelah terjadi lonjakan luar biasa pada Juni lalu, namun laporan kematian masih tetap tinggi.
Menurut Saleh, anomali ini terjadi karena pencatatan data yang kurang baik.
“Akibat data yang masuk merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya, akhirnya informasi kasus kematian covid-19 menjadi bias dan menimbulkan distorsi dalam penilaian,” kata Saleh.
Oleh karena itu, lanjut Saleh, pemerintah harus sesegera mungkin membenahi sistem pendataan kasus kematian akibat covid-19.
“Pencatatan data yang masuk dari berbagai daerah harus bersifat real time supaya valid dan bisa dijadikan rujukan dalam penanganan pandemi covid-19,” ujarnya.