JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR RI memastikan akan mendengarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Hal ini menyusul penolakan dari sejumlah organisasi profesi (OP) tenaga kesehatan (nakes), termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, RUU Kesehatan diharapkan hadir untuk menjadi pendobrak reformasi pelayanan kesehatan di tanah air. Kepada nakes yang melakukan demonstrasi, dia pun mengingatkan RUU Kesehatan masih dalam proses pembahasan.
Memanas, Militer AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Dekati Kapal Induk di Laut Arab
"Masih pembahasan dan pendapat publik masih kami dengar sampai saat ini. Kami juga memastikan semua aspirasi akan kami tampung dengan baik," kata Melki di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Dia pun menegaskan bahwa isu pasal kriminalisasi terkait profesi Nakes tidak ada dalam rumusan RUU Kesehatan. Bahkan di RUU Kesehatan, kata Melki, organisasi diberikan mandat menyelesaikan masalah pidana melalui jalur internal sebelum dibawa ke ranah hukum.
Ribuan Tenaga Medis Datangi DPR Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
"Terkait dengan catatan teman-teman OP untuk urusan liberalisasi, juga kami jaga betul agar nasionalisme kemandirian kesehatan tetap berjalan. Isu-isu kriminalisasi juga kami pastikan bahwa pasal-pasal terkait kriminalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis kita jaga betul agar tidak terjadi," katanya.
Melki memastikan, proses ruang diskusi masih terbuka untuk menerima masukan dari berbagai organisasi profesi dan stakeholder terkait.
"Masukan dari OP, rumah sakit, puskesmas, akademisi, teman-teman nakes di mana saja. Dan juga tentu para pasien kami juga mendengarkan keluhan mereka, kami tampung semua agar dapat dirumuskan dalam RUU Kesehatan ini sehingga menjadi persembahan sebagai ulang tahun kemerdekaan kali ini," papar Melki.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku