Komisi VIII DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026 Hari Ini, Berapa Jumlahnya?
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR serta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menggelar rapat lanjutan untuk menyepakati biaya haji 2026, Rabu (29/10/2025). Rapat digelar siang ini.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan pihaknya akan memanggil Kemenhaj untuk menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Karena sudah ada kesepakatan (panja), maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR-pemerintah," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Dia menjelaskan, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR sepakat menurunkan BPIH 2026 sebesar Rp2 juta. Sehingga Bipih berkisar Rp53 juta.
Wamenhaj Harap Pembahasan Biaya Haji 2026 Bisa Rampung Awal November Mendatang
Kesepakatan itu diambil setelah Panja Haji DPR menggelar rapat secara tertutup pada Selasa (28/10/2025) malam. Dalam rapat itu, Marwan mengatakan pihaknya membahas sejumlah komponen agar biaya haji turun.
"Kita urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp2 juta lagi," kata Marwan.
Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya
Bahkan, kata Marwan, pihaknya telah menghitung Bipih bisa turun hingga Rp1 juta.
Kemenhaj Ungkap Perintah Prabowo terkait Pelayanan Haji 2026, Apa Itu?
"Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang Rp1,2 juta atau Rp1,1 juta saya lupa. Itu yang tadi malam," ujar Marwan.
Marwan mengatakan, komponen biaya yang bisa diturunkan mencakup transportasi pesawat dan lain-lain. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya telah menghitung biaya haji bisa turun Rp2 juta.
Kementerian Haji Seleksi Maskapai Penerbangan hingga Negosiasi Harga
Kendati demikian, Marwan berkata, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar Rp53 juta.
"Oh per jemaah, iya. Rp53 juta berapa lupa," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian