Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikti Pastikan Unud Telah Bentuk Tim Investigasi terkait Kasus Kematian Timothy
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan Buntut Kasus Kematian Timothy 

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:25:00 WIB
Komisi X DPR Minta Kampus Aktifkan Satgas Pencegahan Kekerasan Buntut Kasus Kematian Timothy 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Hal ini menyusul tewasnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus. 

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Hetifah turut menegaskan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, seharusnya menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ucapnya.

Dia juga mendorong pihak Unud segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut