Komisi X DPR Nilai Kepala BPIP Tak Paham Sila Pertama Pancasila: Harusnya Hormati Keyakinan Beragama
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Sebab Yudian membuat gaduh terkait aturan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dilarang memakai jilbab.
"Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN,” kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
 
                                Menurut dia, Kepala BPIP tidak paham makna dari sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Apalagi, kata Himma, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agamanya masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
“Jadi kita juga harus menghormati keyakinan beragama warga negara indonesia termasuk Paskirbraka ini, diantaranya menjalan ajaran agamanya, salah satunya dengan berhijab menutup aurat, dengan menyuruh di buka, sama saja masuk dalam pelecehan terhadap perempuan dan penistaan agama” ujarnya.
 
                                        Himma yang juga pernah menjadi Paskibraka ini meminta agar pemerintah untuk mengembalikan proses seleksi Paskibraka di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, menurutnya, sejak diambil alih oleh BPIP, banyak sekali persoalan yang menimbulkan kegaduhan terkait proses seleksi Paskibraka dari tahun ke tahun di tingkat daerah.