Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Advertisement . Scroll to see content

Komisi X DPR Tolak Penerimaan Guru Skema PPPK

Sabtu, 02 Januari 2021 - 17:34:00 WIB
Komisi X DPR Tolak Penerimaan Guru Skema PPPK
Ilustrasi Guru (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Huda menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja beralibi jika skema PPPK sudah jamak dilakukan di banyak negara maju. Bahkan PPPK di negara-negara tersebut begitu mendominasi dibanding PNS dengan perbandingan 30 perse:70 persen. 

Kendati demikian komposisi itu harus dikontekstualisasikan dengan kondisi Indonesia. Apakah memang cocok atau membutuhkan afirmasi. Jika komposisi tersebut memang cocok, pertanyaan lebih jauh apakah guru termasuk tepat diambil dari pegawai kontrak.

“Guru itu outputnya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu outputnya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik. Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai PPPK pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima Haria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut