Komisi X DPR Tolak Wacana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Jangan Korbankan Pendidikan
Fikri mendesak pemerintah terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Baginya, kebijakan program Makan Siang Gratis masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN aman untuk membiayai program makan siang gratis. Dia menyebutkan program makan siang gratis hanya memindah amplop saja dari pagu anggaran.
“Aman itu kan sebenarnya cuma anu memindah amplop saja,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan ada berbagai macam anggaran yang bisa dialokasikan untuk program makan siang gratis. Dia menyebutkan ada anggaran pendidikan BOS, bahkan juga Dana Desa.
“Selama ini sudah ada anggaran pendidikan, ada BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari dana desa, jadi jangan bayangkan, jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu. Enggak, selama ini selalu itu kan kita, amplop aja pindah amplop sana-sini,” ujarnya.
Muhadjir menjelaskan bahwa program makan siang gratis nantinya juga bisa diatur dalam APBN Perubahan. "Dan itu kan masih nanti, bisa juga diatur di dalam APBN-P kan," kata Muhadjir.
Editor: Rizky Agustian