Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Yudisial Sebut OTT Hakim Agung Jadi Momen Perkuat MA

Rabu, 28 September 2022 - 08:13:00 WIB
Komisi Yudisial Sebut OTT Hakim Agung Jadi Momen Perkuat MA
Komisi Yudisial (KY) menyebut OTT Hakim Agung menjadi momen untuk menguatkan MA. (Foto: ilustrasi/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

“Dengan memberikan dukungan penguatan kepada KY, maka KY dapat menjalankan perhatian Presiden dan masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya yang memang diberikan untuk hal itu," katanya.

Untuk diketahui, KPK berhasil membongkar dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yakni, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut