Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp5 Miliar untuk Kawal Pembangunan IKN
"Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal kekerasan terhadap masyarakat petani, maupun masyarakat adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa terkait lahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan IKN," ujarnya.
Sejumlah hal tersebut, kata Atnike, menjadi dasar Komnas HAM memasukkan program pengawalan pembangunan IKN pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.
"Pembangunan IKN sendiri akan berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami dalam mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui untuk IKN saja, maka itu akan membantu Komnas HAM untuk tidak menggunakan anggaran reguler lainnya dalam merespons persoalan-persoalan yang muncul di dalam pelaksanaan pembangunan IKN," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian