Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Adasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa beberapa pihak yang terkait penembakan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Enam laskar FPI meninggal pada peristiwa adu tembak dengan kepolisian Senin, 7 Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, saksi yang diperiksa mulai dari kepolisian hingga masyarakat di sekitar lokasi. Adapun jumlah polisi yang telah diperiksa sekitar 30 orang.
"Sementara pemeriksaan itu dari FPI, polisi, saksi masyarakat dan Jasa Marga. Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Dia menuturkan, banyaknya anggota polisi yang diperiksa lantaran Korps Bhayangkara bersikap transparan saat dimintai keterangan. Menurutnya, kepolisian menghadirkan lengkap tim-tim yang mengurus serangkaian peristiwa ini.
"Saya terima kasih kepada keterbukaan polisi, karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang tim forensiknya, tim balistiknya, tim autopsinya sampai dengan kepada tim-tim yang lain," ucapnya.