Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Senin, 28 Desember 2020 - 13:36:00 WIB
Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza Rizky/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Adasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa beberapa pihak yang terkait penembakan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Enam laskar FPI meninggal pada peristiwa adu tembak dengan kepolisian Senin, 7 Desember 2020. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, saksi yang diperiksa mulai dari kepolisian hingga masyarakat di sekitar lokasi. Adapun jumlah polisi yang telah diperiksa sekitar 30 orang.

"Sementara pemeriksaan itu dari FPI, polisi, saksi masyarakat dan Jasa Marga. Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). 

Kepolisian dari Polres Lombok Timur bersama tokoh lintas agama memusnahkan ribuan liter miras di Mapolres Lombok Timur, Senin (28/12/2020). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Dia menuturkan, banyaknya anggota polisi yang diperiksa lantaran Korps Bhayangkara bersikap transparan saat dimintai keterangan. Menurutnya, kepolisian menghadirkan lengkap tim-tim yang mengurus serangkaian peristiwa ini.

"Saya terima kasih kepada keterbukaan polisi, karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang tim forensiknya, tim balistiknya, tim autopsinya sampai dengan kepada tim-tim yang lain," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut