Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Senin, 28 Desember 2020 - 13:36:00 WIB
Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza Rizky/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi menembak mati enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Tol Cikampek Km 50, dini hari tadi. Pihak kepolisian mengklaim, terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena adanya upaya penyerangan terhadap anggotanya dengan senjata tajam.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, informasi polisi yang menyebut ada tembak menembak merupakan fitnah. Enam laskar FPI tidak pernah membawa senjata api.

Keenam orang yang tewas diketahui adalah anggota Laskar Khusus FPI. Adapun keenam laskar FPI tersebut yakni, Andi Oktaviawan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, dan Muhammad Suci Khadavi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut