Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf soal Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Rabu, 08 Mei 2019 - 13:45:00 WIB
Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf soal Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, terkait dengan pelanggaran HAM berat yang diduga terjadi di provinsi paling barat Indonesia.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Irwandi ketika diperiksa banyak bercerita mengenai pengalamannya kala masih menjabat panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

“(Irwandi diperiksa) tentang kasus HAM berat di Aceh. Tadi dia masih cerita tentang pengalaman dia selama ini,” kata Taufan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Taufan mengungkapkan, Irwandi diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. Dia juga menegaskan, politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan petinggi GAM dan gubernur nonaktif Aceh.

“Iya, sebagai saksi. Bukan (tersangka),” ucapnya.

Dia menjelaskan, Irwandi diperiksa terkait peristiwa Timang Gajah di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Wilayah antara 2001-2004. Dalam peristiwa itu diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut