Komnas HAM Sudah Periksa 20 Orang terkait Penembakan 6 Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyatakan telah memeriksa 20 orang terkait investigasi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur hingga unsur FPI.
Pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga telah dilaksanakan pada Senin (14/2/2020) lalu.
"Banyak pihak yang kami periksa, kepolsian, FPI, dan masyarakat. Total sudah ada 20 orang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya pada saat memeriksa Dirut Jasa Marga, Choirul Anam menyebut keterangan yang diberikan Subakti cukup detail. Bahkan, menurutnya ada informasi ekslusif yang tidak diketahui oleh khalayak ramai.
"Kepada pihak Jasa Marga kami terima kasih karena memang terbuka, cukup detail yang diberikan, komitmennya menurut saya hebat. Kami dikasih beberapa informasi yang mungkin di publik juga tidak beredar," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh apa informasi tersebut, Anam enggan menjelaskannya secara detail. Menurutnya, tugas Komnas HAM untuk merangkai peristiwa tersebut menjadi terang.
"Komnas HAM bekerja untuk memperdalam dari titik yang paling ujung ke ujung dan di luar titik. Kontribusi dari informasi yang diberikan oleh pihak Jasa Marga akan menambah terangnya peristiwa ini," ujarnya.
Dia memastikan, Komnas HAM telah memegang bukti-bukti yang cukup untuk merangkai peristiwa tersebut. Menurutnya, Komnas HAM pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga atau empat kali.
"Kami dapatkan barang dari seluruh proses tata kelola tersebut, termasuk juga dari Jasa Marga. Informasi dan sebagainya, olah TKP tiga atau empat kali datang ke sana kami mendapatkan barang yang dilihat dan bisa dipegang," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama