Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Laskar FPI

Minggu, 20 Desember 2020 - 20:05:00 WIB
Komnas HAM Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Laskar FPI
Polisi memeragakan 58 adegan dalam rekonstruksi penembakan enam laskar FPI pengawal HRS di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang. (Foto: SINDOnews/Nilakusuma).
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya mengatakan, Tim Penyelidik terus mengumpulkan informasi, saksi, dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dalam proses investigasi, Komnas HAM  telah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua pihak hingga masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Taufan, Kamis (17/12/2020).

Dia menjelaskan, berbagai barang bukti di lapangan yang dikumpulkan tim Komnas HAM antara lain selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Dalam mendalami keterangan saksi, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri. Dari keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Komnas HAM telah mendapatkan kronologi kasus versi polisi.

Enam anggota Laskar FPI tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Km 50 Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari. Menurut polisi, tindakan tegas dan terukur terhadap para pengawal Habib Rizieq Shihab itu dilakukan karena mereka menyerang petugas Polda Metro Jaya dengan senjata api dan senjata tajam.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut