Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Gedung Mabes Polri, Senin (31/8/2026). Komnas HAM datang untuk membahas demo rusuh di sekitar DPR pada Kamis 27 Agustus 2026 hingga menyebabkan seorang warga bernama Bambang Setiyawan tewas.
Jajaran Komnas HAM bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dan jajarannya.
"Kami melakukan koordinasi terkait dengan massa aksi pada tanggal 27, 28 yang itu mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Anis mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyidikan oleh jajaran Polda Metro Jaya. "Tadi kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri. Kami terus akan melakukan komunikasi dan koordinasi," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan pihaknya meminta agar Polda Metro Jaya bisa membebaskan orang-orang yang tidak terlibat dalam kerusuhan.
"Kami mendorong supaya memang dilakukan penyelidikan terkait dengan orang-orang yang terlibat dari demonstrasi. Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga," ucapnya.
Komnas HAM juga akan memantau sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu per satu nanti," katanya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026.
"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Dalam kerusuhan itu, polisi menyita senjata tajam berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi dan empat tongkat bambu.
Editor: Reza Fajri